Dero.desa.id - Sebanyak 515 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Dero, Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Minggu (25/2) pagi
Pembagian sertifikat yang di laksanakan di Pendopo Kantor Desa ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Dero berserta perangkatnya, Tim petugas dari Kantor BPN Ngawi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Dero Serta Ratusan penerima sertifikat.
Dari 515 sertifikat yang dibagikan, 479 di antaranya diperuntukkan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan PTSL, sedangkan 36 sisanya merupakan sertifikat tanah kas desa.
Kepala Desa Dero, Ariyadi, dalam sambutannya, mengatakan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa karena dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. "Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat Desa Dero sekarang memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat," kata Ariyadi.
Ia menambahkan, program PTSL ini juga dapat membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat." Dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah di desa, diharapkan ke depannya tidak ada lagi sengketa tanah yang terjadi di Desa Dero," imbuhnya.
Ariyadi juga berharap agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah ini dapat menjaga dan merawatnya dengan baik.
Salah satu penerima sertifikat, Supardi, warga dusun Tegalduwur, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini. "Saya sangat senang dan bersyukur bisa menerima sertifikat tanah ini," kata Supardi.
Ia menambahkan, sebelumnya ia tidak memiliki sertifikat tanah atas tanah yang ia miliki dan hal ini membuatnya khawatir jika sewaktu-waktu terjadi sengketa tanah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rasmiati, warga dusun Kaliwangon. Ia mengatakan bahwa program PTSL ini sangat membantu masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk mengurus sertifikat tanah secara mandiri. "Saya sangat terbantu dengan program ini karena saya tidak punya biaya untuk mengurus sertifikat tanah sendiri," kata Rasmiati.
Ia menjelaskan, dengan adanya sertifikat tanah ini, ia merasa lebih tenang dan aman dalam memiliki tanah. "Sekarang saya tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu ada yang ingin mengklaim tanah saya," imbuhnya.
Rasmiati juga berharap agar program PTSL ini dapat terus dilanjutkan sehingga semua masyarakat di Desa Dero dapat memiliki sertifikat tanah atas tanah yang mereka miliki.
Baca Juga Berita Sebelumnya: