Dero.desa.id - Kantor Camat Bringin telah mengeluarkan surat resmi kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Bringin mengenai jadwal Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan RKP Desa. Surat tersebut didasarkan pada surat yang diterima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi pada tanggal 14 Juni 2023.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan Musdes akan mencakup beberapa tahapan penting, antara lain mencermati ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, menyepakati hasil pencermatan ulang tersebut, serta membentuk tim verifikasi yang sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang diperlukan.
Kepala Desa diharapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa yang akan diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini bertujuan untuk penyusunan RKP Desa tahun 2024, sehingga setiap Desa dapat memperoleh arah dan prioritas yang jelas dalam pembangunan di tahun mendatang.
Musyawarah Desa juga akan membahas dan menyepakati harga dasar sewa tanah kas desa untuk tahun anggaran 2024. Selain itu, pendamping Desa akan berperan penting sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jadwal pelaksanaan Musdes telah disampaikan dalam surat tersebut, yang dapat dilihat pada format berita acara yang terlampir. Camat Bringin, Drs. Supriyadi, M.Si, berharap agar seluruh Kepala Desa dapat memberikan perhatian dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan Musyawarah Desa ini.
Dengan demikian, diharapkan bahwa melalui Musdes ini, partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan, kebutuhan dan aspirasi Desa dapat terakomodasi dengan baik dalam RKP Desa, dan pembangunan Desa di Kecamatan Bringin dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga di masing - masing Desa.
Baca Juga Berita Sebelumnya: