SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA DERO KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR . INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DI DESA DERO DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINNYA.

Artikel

Rancang Masa Depan Desa, Pemdes Dero Gelar Musrenbangdes RKP Desa 2027 dan DURKP 2028

18 September 2026 11:07:49  Suparno Wo Thekle  20 Kali Dibaca  Berita Desa

dero.desa.id – Suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi menyelimuti Pendopo Kantor Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, pada Jumat (18/9) pagi. Sejak pukul 09.00 WIB, puluhan tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga desa berkumpul untuk menghadiri agenda tahunan yang sangat krusial, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Forum ini digelar khusus untuk membahas serta menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sekaligus Daftar Usulan RKP (DURKP) Tahun 2028.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Dero, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, para Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda dan kelompok tani. Turut hadir pula jajaran Muspika Bringin (Camat, Kapolsek, dan Danramil) atau yang mewakili, guna memberikan arahan dan pengawalan agar program pembangunan yang dirancang selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa bersama. Setelah seluruh peserta menempati tempat duduk masing-masing, Kepala Desa Dero, Ariyadi, memberikan sambutan sekaligus membuka musyawarah secara resmi.

Dalam sambutannya, Ariyadi menekankan betapa pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia menyampaikan bahwa pembangunan yang sukses bukan sekadar berfokus pada fisik, melainkan juga pembangunan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

"Musrenbangdes ini bukan sekadar rutinitas formalitas tahunan. Ini adalah panggung utama bagi warga Desa Dero untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan masa depan desanya sendiri," tegas Ariyadi di hadapan para peserta musyawarah.

Ia menambahkan bahwa anggaran desa memiliki keterbatasan, sehingga skala prioritas harus ditentukan dengan matang dan transparan. "Lewat forum ini, kita bersama-sama menyaring mana kebutuhan yang mendesak dan mana yang bisa diprioritaskan untuk tahun mendatang. RKP Desa 2027 harus fokus pada program yang memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga, pembenahan infrastruktur pemukiman dan pertanian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesehatan," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bringin, Wurianto Saksomo, S.H., M.P.A., yang mewakili pihak kecamatan, turut memberikan pengarahan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Musrenbangdes di Desa Dero yang berjalan tertib dan partisipatif.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan perencanaan yang dilindungi oleh undang-undang guna menjamin keterbukaan publik. Menurutnya, keselarasan antara perencanaan desa dan prioritas pembangunan pemerintah daerah di tingkat kecamatan maupun kabupaten sangat penting agar bantuan anggaran dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Ia menambahkan bahwa masyarakat hendaknya terus mengawal usulan pembangunan yang belum bisa terakomodasi dalam APBDes. Usulan-usulan yang berskala lebih besar akan dibawa ke tingkat musyawarah perencanaan di tingkat kecamatan agar dapat dianggarkan melalui APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi.

Proses musyawarah berjalan interaktif dan demokratis. Setelah sambutan dan pengarahan, acara dilanjutkan dengan pemaparan rancangan dokumen RKP Desa 2027 oleh Tim Penyusun yang diwakili oleh Sekretaris Desa Dero. Sesi tanggapan dan diskusi kelompok menjadi momen puncak di mana para tokoh masyarakat membedah usulan dari setiap dusun. Aspirasi yang disuarakan meliputi pembangunan pagar lapangan, drainase desa, pelatihan - pelatihan, perkuatan sarana posyandu, hingga penerangan jalan umum.

Usulan-usulan yang masuk dan disepakati akan dimasukkan ke dalam dokumen RKP Desa Tahun 2027 untuk didanai melalui APBDes Desa Dero. Sementara itu, aspirasi warga yang membutuhkan kewenangan atau pendanaan lebih besar dari tingkat kabupaten maupun provinsi dirumuskan ke dalam dokumen DURKP Tahun 2028 untuk diperjuangkan pada tingkatan musyawarah kecamatan kelak.

  IMG_20260918_114455-100kb Foto bersama berita acara penetapan kesepakatan 

Penetapan kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes oleh Kepala Desa Dero, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat. Langkah ini menegaskan komitmen bersama bahwa rencana yang telah disusun akan dikawal dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Dero membuktikan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Seluruh pihak berharap rencana kerja yang disepakati untuk tahun 2027 dan usulan untuk tahun 2028 dapat terealisasi secara maksimal demi membawa Desa Dero menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Baca Juga Berita Sebelumnya:

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Komentar

 Arsip Artikel

 Facebook

 Pemerintah Desa

 WhatsApp Center Desa Dero

 class= ,

 Statistik

 Sinergi Program

DTKS Tentang OpenSID
LAPOR Kemendesa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Waduk Pondok KM 03
Desa : Dero
Kecamatan : Bringin
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63285
Telepon : 0
Email : dero@ngawikab.id

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:3.839
    Kemarin:5.770
    Total Pengunjung:8.346.993
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.190
    Browser:Mozilla 5.0