Dero.desa.id - Komisi V DPR dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat untuk memperjuangkan kenaikan anggaran Kemendes PDTT pada Tahun Anggaran 2024.
Kepastian itu terungkap dalam Rapat Kerja Kemendes PDTT dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 mencapai Rp4,74 triliun, sementara pagu indikatif yang ditetapkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2024 sebesar Rp2,75 triliun.
Baca Juga:
"Selanjutnya Komisi V DPR bersama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR," kata pimpinan Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kemendes PDTT, Andi Iwan Darmawan Aras.
Dalam pemaparan hasil rapat, Iwan Aras menyarankan Kemendes PDTT agar menyesuaikan alokasi pagu anggaran TA 2024 sesuai dengan usulan dan saran Komisi V DPR.
Selain itu, meminta Kemendes PDTT agar menambah alokasi anggaran untuk bantuan pengembangan BUMDes dan Desa Wisata.
Kemendes PDTT juga diminta berperan aktif pada Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Terkait dengan prioritas penggunaan Dana Desa di 2024, Komisi V DPR dan Kemendes PDTT bersepakat untuk memberikan ruang seluas-luasnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
Legislatif memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT terhadap hasil pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.
"Selanjutnya, Komisi V DPR meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk meningkatkan kinerja dan mempertahankah capaian opini tersebut di tahun mendatang," ujar Iwan Aras.
Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan dan arahan yang sudah diberikan oleh anggota Komisi V DPR.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini berharap, kolaborasi yang sudah terjalin antara Kemendes PDTT dan Komisi V DPR akan terus berlanjut.
"Terima kasih hari ini telah kita sepakati beberapa hal sesuai dengan kesimpulan rapat. Dan tentu masih akan ditindaklanjuti untuk pembahasan-pembahasan yang lebih detail dan termasuk menyampaikan jawaban secara tertulis untuk hal-hal yang memang harus kita lengkapi dengan data," ujar Gus Halim.
Turut hadir mendampingi Gus Halim yakni Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Dirjen PDP Sugito, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Kepala BPI Ivanovich Agusta, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela, serta pejabat tinggi Pratama Kemendes PDTT lainnya.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari sinergi antara Komisi V DPR dan Kemendes PDTT dalam upaya meningkatkan pembangunan desa dan daerah tertinggal.
Sumber : Kemendes PDTT
Baca Juga Berita Sebelumnya: