Dero.desa.id - Tradisi buwuh merupakan sebuah tradisi di Indonesia yang dilakukan dalam rangka memberikan hadiah atau sumbangan kepada seseorang yang sedang mengadakan hajatan, seperti pernikahan, sunatan, atau khitanan. Tradisi ini sudah ada sejak lama dan masih dilestarikan hingga saat ini.
Awalnya, buwuh hanya berupa bahan makanan atau bahan pokok, seperti beras, gula, atau minyak goreng. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, buwuh kini lebih sering berupa uang tunai yang dikemas dalam amplop.
Tradisi buwuh memiliki beberapa tujuan, yaitu:
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tradisi buwuh mulai mengalami perubahan. Perubahan ini terlihat dari semakin besarnya nominal uang yang diberikan dalam buwuh. Hal ini membuat tradisi buwuh menjadi mirip dengan arisan tidak resmi.
Seperti yang ada di Desa Dero Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, pada Selasa (12/9) malam, Khoirul Anam salah satu warga dusun Kaliwangon sedang menggelar hajatan menikahkan putrinya.
Saat ditemui Tim Dero.desa.id, Khoirul Anam mengatakan, tradisi buwuh merupakan tradisi yang baik untuk mempererat tali silaturahmi antar masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa buwuh dapat membantu meringankan beban biaya hajatan.
"Tradisi buwuh ini sudah ada sejak lama dan masih dilestarikan oleh masyarakat di Desa Dero. Tradisi ini dapat mempererat tali silaturahmi antar masyarakat dan membantu meringankan beban biaya hajatan," kata Khoirul Anam.
Suparmi, tanu Khoirul Anam
Sementara itu, Suparmi, salah satu tamu Khoirul Anam dari Desa Sukowiyono kecamatan Padas, mengatakan bahwa tradisi buwuh merupakan tradisi yang baik, namun harus dijaga agar tidak menjadi ajang untuk pamer atau mencari keuntungan.
"Tradisi buwuh ini memang baik, namun harus dijaga agar tidak menjadi ajang untuk pamer atau mencari keuntungan. Jangan sampai ada orang yang memberikan buwuh dengan nominal yang besar hanya untuk pamer," kata Suparmi
Dalam arisan tidak resmi, peserta akan saling menyumbang uang kepada peserta lain secara bergantian. Dalam tradisi buwuh, peserta juga saling menyumbang uang kepada peserta lain, namun jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan biaya hajatan.
Pada beberapa desa, bahkan ada panitia khusus yang dibentuk untuk menangani buwuh. Panitia ini akan mencatat berapa jumlah uang yang telah diterima oleh masing-masing peserta. Panitia juga akan mencatat berapa jumlah uang yang harus dikembalikan oleh peserta.
Pada akhirnya, tradisi buwuh merupakan tradisi yang baik. Tradisi ini dapat mempererat tali silaturahmi antar masyarakat dan membantu meringankan beban biaya hajatan. Namun, penting untuk menjaga agar tradisi ini tidak menjadi ajang untuk pamer atau mencari keuntungan.
Baca Juga: