Dero.desa.id - Dalam rangka diberlakukannya kebijakan Pemerintah Pusat terkait penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan, maka Pemerintah Desa Dero Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi telah siap melayani masyarakat Desa Dero untuk melakukan aktivasi IKD tersebut.
Kepala Desa Dero, Ariyadi didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Dero, saat di temui Dero.desa.id menyatakan kesiapan Pemerintah Desa Dero sebagai salah satu desa percontohan untuk pelayanan Aktivasi IKD berbasis Desa.
Baca Juga:
"Mulai hari ini, Pemerintah Desa Dero siap melayani warga masyarakat Desa Dero untuk mengaktivkan Identitas Kependudukan Digitalnya. Warga cukup datang ke Kantor Desa membawa Smartphone Android dengan minimal versi Androidnya adalah Versi 8 dan memiliki email aktif maka IKD sudah bisa diaktifkan" ucap Ariyadi. Kamis (09/02) siang.
Identitas Kependudukan Digital merupakan versi digital dari dokumen identitas kependudukan yang dapat diakses secara online melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang telah tersedia di Playstore. Fitur dari aplikasi IKD sementara terdapat beberapa dokumen yang dapat diakses seperti KTP Digital, KK Digital, KIS Digital, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Identitas digital ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Permendagri tersebut menjelaskan identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Baca Juga:
Adapun alur aktivasi IKD yaitu:
Perlu diketahui bahwa di aplikasi IKD terdapat dua cara menampilkan KTP Digital, yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR-code terenkripsi.
Unduh Link Aplikasi IKD, Klik Disini
Baca Juga Berita Sebelumnya: