Dero.desa.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan Bringin berlangsung pada 12 Februari 2025 di Pendopo Kecamatan Bringin melalui video conference bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkompincam, kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa, pendamping PKH, dan ketua TP. PKK Sekecamatan Bringin.
Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu dan berdiskusi masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan.
Dalam Musrenbang ini, terdapat 60 usulan yang usulkan oleh masyarakat Kecamatan Bringin, yang terdiri dari 10 usulan bidang perekonomian, 10 usulan bidang infrastruktur dan kewilayahan, dan 40 usulan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.
Supriyadi, selaku Camat Bringin, berharap bahwa usulan yang dibuat dan telah disampaikan melalui musyawarah dan mufakat pada tingkat desa, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mengembangkan potensi yang ada di Kecamatan Bringin.
"Musrenbang ini adalah untuk kepentingan bersama, sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mengembangkan potensi yang ada di Kecamatan Bringin," ujarnya.
Dengan demikian, Musrenbang Kecamatan Bringin diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam perencanaan pembangunan di Kecamatan Bringin, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan potensi yang ada di Kecamatan Bringin.
Baca Juga Berita Sebelumnya: