Dero.desa.id - Libur panjang atau long weekend tampaknya bakal menyambut perayaan Tahun Baru Imlek, pekan ini. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan pada Senin, 23 Januari 2023 sebagai waktu cuti bersama.
Tanggal merah merah itu mengikuti Tahun Baru Imlek yang jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023. Artinya, hari libur bagi para pekerja bertambah satu hari.
Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri bernomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Di antaranya persetujuan dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili,” isi dari SKB tiga menteri tersebut.
Sepanjang tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur. Sebanyak 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional ditambah delapan hari lainnya ditetapkan cuti bersama.
Berikut jumlah hari libur berdasarkan SKB 3 Menteri itu.
Cuti Bersama 2023
Libur Nasional 2023
Baca Juga Berita Sebelumnya:
Unduh Lampiran:
SKB LibNas dan CuBer 2023
Jodi Sutrisno |
---|
20 Januari 2023 01:09:35 Makasih pemdes Dero yang selalu update setiap hari..... Salam persaudaraan dari Banyuwangi.. |
Dulur Tuban22 |
---|
18 Januari 2023 23:50:37 Terima Kasih Pemdes Dero atas informasinya.... Mantap untuk website Desa Dero yang Selalu exist dalam update berita apapun.... |