Dero.desa.id - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memberangkatkan Perangkat Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ngawi di Pendopo Widya Graha, Selasa (24/1/2023) siang.
Acara ini di hadiri langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Sekda Ngawi Mokh. Sodiq Triwidayanto, Kepala DPMD Ngawi Kabul Tunggul Winarno, Ketua dan Pengurus PPDI Bringin beserta anggota PPDI.
Ketua PPDI Kabupaten Ngawi, Wardi mengatakan dalam rangka menghadiri Silatnas III ini pihaknya memberangkatkan 1150 perangkat desa dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi dengan membawa 23 bus.
Selain itu, pihaknya bersama rekan-rekan perangkat desa dari Ngawi akan menyampaikan 3 aspirasi tuntutan kepada pemerintah.
“Ucapan terima kasih kepada Pak Bupati Ony Anwar Harsono yang telah memberangkatkan rombongan PPDI Ngawi,” katanya.
“Ada 1150 perangkat desa yang berangkat Silatnas III di Jakarta. Masing-masing desa kirim perwakilan perangkat yang, kesemuanya itu membawa bus,” imbuhnya.
“ tiga aspirasi itu diantaranya, meminta kejelasan status perangkat desa. Kedua, penolakan tegas masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan kepala desa dan terakhir penerbitan nomor induk perangkat desa,” kata dia menambahkan.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengharapkan dengan kekompakan dalam menyalurkan aspirasi untuk melangkah yang lebih baik. Selain itu, mengimbau agar ditingkatkan disiplin kerja dan bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini dikatakan Ony mengawali kata sambutan sebelum memberangkatkan 1150 Perangkat Desa dalam menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) III di Jakarta.
“Kami mendukung penuh perwakilan Perangkat Desa di Ngawi berangkat ke Jakarta untuk hadir dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) III sekaligus menyalurkan aspirasi,” kata Ony.
“Tetap menjaga nama baik kabupaten Ngawi, dan bersikap santun dan menjaga etika dalam perjalanan maupun di tempat tujuan,” imbuhnya.
Masih dalam kata sambutan, Ony menambahkan PPDI adalah wadah perhimpunan segenap Perangkat Desa yang merupakan Organisasi Profesi, maka dalam memperjuangkan hak-hak dan tidak melupakan kewajiban serta berdasarkan Pancasila.
Perangkat Desa berperan aktif menjaga, memelihara, mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesejahteraan yang kokoh serta kesetiakawanan organisasi.
“Silahkan menyalurkan ide dan gagasan yang positif untuk membangun desa melalui organisasi PPDI ini, tetapi tidak lupa tugas dan fungsinya selaku sebagai Perangkat Desa dan tentunya sebagai pelayan dan abdi masyarakat, jangan digunakan untuk kepentingan organisasi atau perorangan,” tambahnya.
“Pemerintah kabupaten Ngawi tetap berkomitmen terhadap kesejahteraaan Perangkat Desa dan selama ini sudah dirasakannya, namun demikian, jika ada masukan dan saran dari PPDI Kabupaten Ngawi, akan diperhatikan sepanjang itu tidak berbenturan dengan peraturan yang ada,” sambungnya.
Sebelum mengakhiri kata sambutan, Ony menjelaskan pihaknya mendoakan agar tiga tuntutan aspirasi yang dibawa PPDI Ngawi bisa tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
“Mempertanyakan tentang kejelasan status perangkat desa, status dalam identitas. Kedua, Kemendagri untuk segera menerbitkan Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa (NIAPD) sehingga pemberhentian perangkat desa non prosedural oleh Kepala Desa bisa dihindari. Terakhir, ,” penolakan tegas masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan kepala desa," terangnya.
“Sekali lagi, selamat jalan semoga sukses, dan jaga nama baik kabupaten Ngawi, semoga selamat sampai bertemu keluarga,” tandasnya.
Baca Juga Berita Sebelumnya: