Dero.desa.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah menyelesaikan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024. Sebelumnya, KPU Kabupaten Ngawi membuka pendaftaran melalui situs https://siakba.kpu.go.id mulai 18-30 Desember 2022.
Dilansir dari website resmi KPU Ngawi, penetepan hasil seleksi administrasi dituangkan dalam pengumuman Nomor 06 /PP.04.1-Pu/3521/2023 tertanggal 3 Januari 2023. Dalam pengumuman tersebut tercantum 1.637 pendaftar dari 213 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Ngawi dinyatakan lulus.
Baca Juga:
Pengumuman dan Daftar Nama Bisa diunduh pada Link berikut :
Seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimaksud, yang disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas diri yang masih berlaku kepada Helpdesk Pembentukan Badan Adhoc KPU Kabupaten Ngawi, sejak pengumuman ini diumumkan 3 Januari sampai dengan 23 Januari 2023 melalui email subagsdmkpungawi@gmail.com atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Ngawi, Jl. Untung Suropati No.48, pada jam kerja, Pukul 08.00 – 16.00 WIB;
Selanjutnya, bagi yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi tertulis dengan metode CAT (Computer Assisted Test) pada 6 dan 7 Januari 2023. Jadwal dan tempat tes tertulis akan diumumkan lebih lanjut atau dapat di lihat di media sosial resmi KPU Ngawi Klik Disini