Dero.desa.id - PALEMBANG, SUMSEL , Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tahun 2022 di pusatkan di Wisma Atlet JSC Palembang, Sabtu (26/11) siang.
Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menjadikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru sebagai Bapak PPDI.
Penghargaan PPDI itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat PPDI Nomor : SKEP/015/ PP.PPDI/VIII/2022 Tentang Pengangkatan Gubernur Sumsel sebagai Bapak PPDI. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PPDI, Moh Tahril, S.Pd disela-sela pembukaan Rakernas dan Rapimnas PPDI Tahun 2022
Dalam sambutannya Gubernur Herman Deru menyampaikan ucapan terimakasihnya atas diberikannya penghargaan sebagai Bapak PPDI.
Dia juga menegaskan, Sumsel merupakan salah satu 10 Provinsi yang luas wilayahnya terbesar, terdiri dari 17 kabupaten/kota, dengan jumlah desa/kelurahan mencapai 3.500. Karena itu peran perangkat desa sangat sentral dalam membantu Kades menjalankan roda pemerintahan.
“Peran Perangkat Desa sangat besar dalam keberhasilan Tata Kelola Pemerintah Desa,” ungkapnya.
Sementara Ketua PPDI Sumsel Agus Sumateri menambahkan, acara pembukaan musyawarah kerja nasional PPDI diikuti peserta sebanyak 300 orang, terdiri dari pengurus pusat, seluruh ketua dan pengurus se indonesia.
“Harapanya setelah program nasional tersusun dengan rapi yang dijadikan sebagai program kerja ke depan,” imbuhnya.
Fathur rofiq sekretaris 1 PPDI pusat mengatakan, Kegiatan ini merupakan Musyawarah Kerja Nasional, Rapat Kerja Nasional dan Rapat Pimpinan Nasional perangkat desa seluruh Indonesia tahun 2022.
” Target Kegiatan ialah menyusun program kerja pengurus pusat persatuan perangkat desa untuk periode 5 tahun periode 2022 – 2027 dan program kerja 1 tahun untuk tahun 2023 serta untuk merumuskan rapat kebijakan dengan organisasi,” bebernya.
Fathur menerangkan, yang akan di bahas dalam rakernas ini terkait isu yang banyak melekat di perangkat desa antara lain:
1. Terkait pemberhentian perangkat desa sebelah pihak oleh kepala desa.
2. penertiban administrasi perangkat desa.
3. Isu adanya perubahan UU no 6 tahun 2016.
4. Menyusun program kerja 2022-2027.
Adapun Pemicu dari pemberhentian perangkat desa sepihak itu rata-rata faktor politik dan pasca Pilkades,” ujarnya.
” Sebagai tindakan kita menghadapi masalah tersebut sudah ada beberapa hal yang sudah kita sikapi untuk itu, pertama sudah banyak teman teman yang di berhentikan dan ke PTUN rata rata yang mengajukan ke PTUN itu menang semua baik Banding maupun kasasi. Tapi rata rata ada beberapa Kepala desa itu tidak mengindahkan dan menindak lanjuti terhadap keputusan pengadilan, yang ke dua mediasi pihak pemerintah kabupaten juga sering,” katanya.
” Harapan kami dengan memperjuangkan untuk mengantisipasi itu dalam klausul perubahan undang undang desa itu ada sangsi terhadap pelanggaran terhadap aturan aturan yang seharusnya dilaksanakan terutama terhadap sangsi bagi kepala desa yang memberhentikan perangkat desa secara sepihak dalam arti sangsi yang jelas,” ungkapnya
Leni susniarti sebagai bendahara PPDI pusat menambahkan, kegiatan dari PPDI dari Sumsel ditunjuk untuk menjadi tuan rumah dalam hal ini pembahasan masalah program kerja persatuan perangkat desa Indonesia yang diselenggarakan oleh beberapa ketua provinsi dan berapa ketua kabupaten se nasional NKRI,” katanya.
Menurut Leni, Acara berlangsung selama 2 hari Sabtu sampai Minggu jumlah yang hadir sekitar 400 orang.
Harapannya ke depan dengan adanya kegiatan pada hari ini supaya perangkat desa dan ketua-ketua provinsi memikirkan nasib perangkat desa se-indonesia. Dengan banyaknya pemberhentian sepihak yang terjadi di Sumsel oleh Kepala Desa yang pemberhentiannya tidak sesuai dengan aturan dan undang-undang.
Semoga antara kepala desa dengan pihak PMK maupun pihak provinsi dengan perangkat desa menjadi satu yang kompak untuk memajukan desa masing-masing,” pungkasnya.