Dero.desa.id - Jika berbicara mengenai asuransi kesehatan, kehadiran Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan yang lebih populer dikenal dengan nama BPJS Kesehatan atau merupakan layanan proteksi kesehatan yang cukup terjangkau namun dengan manfaat yang beragam. Namun di luar biaya, fungsi, serta manfaat serupa yang ditawarkan, perbedaan KIS dan BPJS ini kerap kali muncul di berbagai macam diskusi. Pasalnya baik KIS maupun BPJS sama-sama merupakan layanan proteksi kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang bertujuan menjamin kesehatan seluruh masyarakat di Tanah Air.
Pengertian layanan KIS dan BPJS
Namun, jika dipelajari lebih mendalam, perbedaan KIS dan BPJS ini sangat mudah untuk dimengerti. Secara mendasar, perbedaan KIS dan BPJS ini bisa dilihat dari biaya iuran yang dikeluarkan. Secara jelas bisa dimengerti pada perbedaan KIS dan BPJS bahwa Kartu Indonesia Sehat atau KIS merupakan sebuah layanan jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak sama sekali dipungut iuran per bulannya. Kebijakan tersebut dipilih agar pemerintah dapat memberikan pelayanan kesehatan yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh masyarakat kurang mampu. Sedangkan para peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya demi mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Meskipun memiliki skema pembayaran yang berbeda, nyatanya baik KIS dan BPJS Kesehatan masuk ke dalam program pemerintah yang sama, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). di luar perbedaan KIS dan BPJS, program tersebut ini dicanangkan oleh pemerintah lalu dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial agar program tersebut dapat dijalankan dengan baik serta tepat sasaran. Meskipun adanya perbedaan KIS dan BPJS, pemerintah ingin memberi kepastian bahwa seluruh orang di Indonesia bisa terlindungi dengan jaminan kesehatan yang adil, komprehensif, dan merata.
Di luar aspek biaya dan tata kelola, berikut adalah beberapa perbedaan KIS dan BPJS yang bisa perlu Anda ketahui agar mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai.
1. Kewajiban memiliki layanan kesehatan
Sebagaimana yang telah diketahui pada bahasan perbedaan KIS dan BPJS secara mendasar di atas, KIS merupakan program jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Dengan kata lain, Pemerintah Republik Indonesia berdedikasi untuk wajib memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sedangkan untuk BPJS, kewajiban tersebut diserahkan kepada masyarakat seluruh masyarakat Indonesia dengan ekonomi yang lebih baik, tidak terkecuali dengan Warga Negara Asing. Kewajiban ini diterapkan agar agar setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terjamin. Perbedaan KIS dan BPJS juga ditemukan pada fasilitas dari layanan kesehatannya. Untuk BPJS Kesehatan, para pemegang manfaat layanan kesehatan yang dikeluarkan oleh BPJS terbagi ke dalam 3 kelas layanan, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Dari perbedaan manfaat berdasarkan kelas layanan kesehatan tersebut, iuran kesehatan yang dibebankan pun memiliki perhitungan dan nominal yang berbeda.
2. Lokasi layanan kesehatan
Perbedaan KIS dan BPJS lainnya yang dapat terlihat dengan mudah adalah pada lokasi layanan kesehatannya. Bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS, orang tersebut berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan terpadu di mana saja. Terutama untuk rumah sakit atau balai kesehatan yang memang dimiliki oleh pemerintah, seperti Puskesmas. Sedangkan untuk perbedaan KIS dan BPJS bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan, para pesertanya hanya bisa mendapatkan layanan kesehatan utama berdasarkan nama fasilitas kesehatan atau faskes yang tertera pada kartu tersebut. Pemegang kartu BPJS Kesehatan masih bisa melanjutkan pengobatan atau penanganan medis lebih lanjut, namun memerlukan surat rujukan yang dikeluarkan oleh dokter dari fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam informasi pada kartunya.
3. Perbedaan di segi manfaat
Perbedaan KIS dan BPJS juga hadir dari segi manfaatnya. Meskipun sama-sama berfungsi sebagai sebuah layanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah, pemegang kartu BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan saat peserta jaminan memang membutuhkan penangan medis atau benar-benar dalam keadaan sakit. Sedangkan perbedaan KIS dan BPJS dari sisi Kartu Indonesia Sehat adalah bisa digunakan tidak hanya sebagai kartu akses pengobatan saja. Pemegang manfaat KIS juga bisa menggunakan kartu jaminannya sebagai langkah pencegahan.