dero.desa.id – Polsek Bringin melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik.
Seperti dilakukan Kapolsek Bringin IPTU Cipto Utoyo.SH dengan melakukan patroli dialogis bersama anggota dengan mendatangi para petani di Desa Sumber Bening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi.
“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik akan tetapi membasmi tikus dengan cara gropyokan atau pengasapan dengan belerang,” ujar IPTU Cipto Utoyo, Kamis (8/12/2022).
Tidak hanya itu, IPTU Cipto Utoyo mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.
“Sesuai dengan arahan bapak pimpinan Kapolres Ngawi agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan himbauan ini terjalin sinergitas Polri dengan masyarakat dan petani untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bringin.