Dero.desa.id- Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Dero Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi Nomor 014/PP.04.1-BA/35.21.15.2005/2023 tanggal 22 Desember 2023, PPS Desa Dero telah menetapkan 63 calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024.
Ketua PPS Desa Dero, Suparno, menjelaskan bahwa penetapan calon KPPS tersebut telah melalui proses penelitian administrasi yang dilakukan oleh PPS. Dari total 63 pendaftar, sebanyak 63 pendaftar dinyatakan lulus penelitian administrasi semuanya.
"Calon KPPS yang lulus penelitian administrasi ini akan ditempatkan di 9 TPS di Desa Dero," ujar Suparno.
Masyarakat Desa Dero dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon KPPS tersebut kepada PPS Desa Dero mulai tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan melalui alamat sekretariat PPS Desa Dero di Kantor Desa Dero atau menghubungi narahubung Suparno di nomor telepon Klik Disini
Suparno menambahkan bahwa tanggapan dan masukan masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan KPPS terpilih.
"Kami berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan yang konstruktif," pungkas Suparno.
Baca Juga Berita Sebelumnya:
Unduh Lampiran:
CALON KPPS YANG LULUS PENELITIAN ADMINISTRASI
HASYIM AS'ARY |
---|
27 Desember 2023 18:49:29 Pengumuman anggota kpps desa bringin |