Dero.desa.id - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera dilaksanakan pada 14 Februari mendatang. Penyelenggaraan Pemilu yang aman, tertib, dan damai merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Satlinmas.
Satlinmas atau Satuan Perlindungan Masyarakat merupakan sekelompok masyarakat yang terorganisir dan terlatih untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu.
Berikut adalah beberapa peran penting Satlinmas dalam Pemilu 2024:
Satlinmas bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di TPS, mulai dari proses pemungutan suara, perhitungan suara, hingga rekapitulasi suara. Mereka juga bertugas mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di TPS, seperti perusakan alat peraga kampanye, kerusuhan, dan sebagainya.
Satlinmas juga bertugas membantu kelancaran proses pemungutan suara. Mereka dapat membantu petugas KPPS dalam mengatur antrean pemilih, mengarahkan pemilih ke TPS yang sesuai, dan sebagainya.
Satlinmas juga dapat membantu pendistribusian logistik Pemilu, seperti surat suara, kotak suara, dan sebagainya. Mereka dapat membantu petugas logistik dalam menjaga keamanan dan kelancaran pendistribusian logistik.
Satlinmas juga dapat membantu sosialisasi Pemilu kepada masyarakat. Mereka dapat membantu memberikan informasi tentang Pemilu kepada masyarakat, seperti jadwal Pemilu, tata cara pemungutan suara, dan sebagainya.
Untuk menjalankan peran penting tersebut, Satlinmas perlu dibekali dengan pelatihan dan perlengkapan yang memadai. Pemerintah dan penyelenggara Pemilu perlu bekerja sama untuk meningkatkan kapasitas Satlinmas dalam pengamanan Pemilu 2024.
Dengan peran penting Satlinmas, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai, sehingga dapat mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Indonesia.
Baca Juga Berita Sebelumnya:
Eko prasetyo |
---|
26 Januari 2024 15:30:08 Saya mau tanya....apakah linmas digaji oleh DESA. |