Dero desa.id – Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pemerintah Desa (Pemdes) Dero, Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, melakukan pemasangan Baliho APBDes Tahun 2023. Pemasangan baliho di tempatkan di Depan Kantor Desa setempat dan di empat dusun yang ada di wilayah Desa Dero.
Pemasangan baliho APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah desa secara jujur dan transparan.
Baca Juga:
“Sehingga masyarakat Desa Dero bisa ikut memantau dan mengawasi secara secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Desa sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.,”ujar Kades Dero Ariyadi saat dikonfirmasi pada Kamis (30/03).
Lebih lanjut Ariyadi menjelaskan, Baliho transparansi yang dimaksud adalah sebuah papan informasi kepada masyarakat yang memuat jumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa pada tahun anggaran berjalan, tak terkecuali Pemerintah Desa Dero.
“Dengan terpasangnya transparansi tersebut diharapkan masyarakat Desa Dero dapat mengetahui anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan ditahun anggaran 2023 ini,” ungkap dia.
Baca Juga:
Menurut Kades yang akrab disapa Mas Ari ini, pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tersebut merujuk kepada Akuntabilitas, Transparansi, dan Responsivitas. Pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan “amanah” dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Bertanggungjawab berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan dengan semangat “Desa Membangun Bersama rakyat” Semangat ini perlu dipelihara di desa,” tegas dia.
Transparansi berarti pemerintah desa mengelola keuangan secara terbuka, sebab keuangan itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. Pemerintah desa wajib menyampaikan informasi secara terbuka APBDES kepada masyarakat.
Baliho Di pasang di 4 dusun dan 1 baliho di pasang di depan kantor Desa Dero
“Keterbukaan sama dengan akuntabilitas. Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan penghormatan masyarakat kepada pemerintah desa. Demikian sebaliknya,” tutur Ariyadi
Responsivitas pengelolaan keuangan berarti daya tanggap pemerintah Desa, Tim Perencanaan Desa dan BPD terhadap kebutuhan masyarakat yang perlu didukung dengan pendanaan. “Tentu saja tidak semua kebutuhan masyarakat akan didanai karena begitu banyaknya kebutuhan masyarakat,” pungkasnya
Baca Juga Berita Sebelumnya:
<marquee style="color:red"><direction="left" width="100%" height="15px"><font size="4"><b>TERIMA KASIH SUDAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI. SEMOGA BERMANFAAT !! KRITIK DAN SARAN SELALU KAMI HARAPKAN UNTUK PERKEMBANGAN WEBSITE DAN JUGA DESA DERO YANG LEBIH BAIK MELALUI KOLOM KOMENTAR.</b></font></direction="left"></marquee>
Unduh Lampiran:
Tranparansi APBDes Desa Dero Tahun 2023