SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA DERO KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR . INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DI DESA DERO DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINNYA.

Artikel

Zakat Fitrah: Lebih dari Sekedar Kewajiban, Ini Makna Mendalam di Baliknya

06 April 2024 23:08:54  Suparno Wo Thekle  179 Kali Dibaca  Ragam Artikel Bermanfaat

Dero.desa.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, selain mempersiapkan diri untuk menyambut kemenangan, umat Islam juga memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah. 

Zakat fitrah merupakan zakat khusus yang wajib dibayarkan oleh setiap jiwa muslim yang merdeka (bukan budak) dengan syarat tertentu. Namun, tak hanya sekedar kewajiban, terdapat makna mendalam di balik zakat fitrah yang perlu dipahami.

Zakat fitrah memiliki arti sebagai zakat jiwa atau zakat fitri. Istilah 'fitrah' sendiri memiliki arti suci atau bersih. Dalam konteks ini, zakat fitrah diharapkan dapat menjadi penyuci bagi orang yang berpuasa dari hal-hal yang mengurangi pahala puasa, seperti perbuatan maupun ucapan yang tidak baik. Selain itu, zakat fitrah juga merupakan wujud syukur atas nikmat dan kemudahan yang Allah SWT berikan selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

Lebih dari sekadar pembersih jiwa, zakat fitrah juga menjadi manifestasi kepedulian sosial umat Islam. Pendistribusian zakat fitrah kepada para mustahiq (orang-orang yang berhak menerima zakat) dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.  

Dengan berbagi kepada yang kurang mampu, umat Islam dapat berbagi kebahagiaan dan menciptakan suasana Idul Fitri yang meriah serta penuh berkah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Memahami makna zakat fitrah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keikhlasan umat muslim dalam menunaikannya. Selain mengetahui makna, penting juga untuk memahami tata cara pembayaran zakat fitrah yang bisa dilakukan langsung ke amil zakat (lembaga resmi penerima zakat) atau melalui lembaga penyalur terpercaya.  

Dengan menjalankan zakat fitrah beserta pemahaman maknanya, bulan Ramadan dan Idul Fitri dapat menjadi momen untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta mempererat tali persaudaraan sesama muslim.

Baca Juga Berita Sebelumnya:

YONIUS ELOPERE
07 April 2024 02:14:05
Baik terimakasih bahwa saya bersedia untuk menjalankan Tugas dan tanggung jawab saya selaku Anggota penyelwnggara (PPS) siap menjalankan sistem yang sedang berlaku

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Komentar

 Arsip Artikel

 Facebook

 Aparatur Desa

Back Next

 WhatsApp Center Desa Dero

 class= ,

 Statistik

 Sinergi Program

DTKS Tentang OpenSID
LAPOR Kemendesa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Waduk Pondok KM 03
Desa : Dero
Kecamatan : Bringin
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63285
Telepon : 0
Email : dero@ngawikab.id

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:14.874
    Kemarin:10.154
    Total Pengunjung:2.138.599
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.156.255
    Browser:Mozilla 5.0