Dero.desa.id - Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bersama sejumlah ketua provinsi mengadakan audiensi lintas kementerian dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta. Sabtu (08/3).
Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi regulasi perangkat desa dan penguatan program ekonomi pedesaan.
Dalam pertemuan dengan Kemendagri, yang diwakili oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), fokus utama adalah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.
Ketua PPDI Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PPDI, Rico Daryanto, menegaskan dukungan terhadap revisi PP tersebut.
"Kami mendukung revisi PP 11/2019 yang sesuai dengan visi-misi Ketua Umum PPDI, Bapak Sarjoko, yaitu kepastian status perangkat desa dan kemandirian organisasi. Kami berharap revisi ini dapat mengakomodasi penyesuaian penghasilan tetap (Siltap), tunjangan purna jabatan, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi perangkat desa dalam menjalankan tugasnya," ujar Rico.
Kasubdit Dirjen Bina Pemdes menanggapi dengan menyatakan bahwa revisi PP tersebut juga akan mencakup perangkat desa yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 serta yang telah bertugas sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih dengan Menteri Desa
Selain itu, delegasi PPDI juga melakukan audiensi dengan Menteri Desa, Yandri Susanto, untuk membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini digagas pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa.
"Pak Menteri menyampaikan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden dan melibatkan berbagai kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian Koperasi, serta diketuai oleh Menko Pangan dalam Satgas khusus. Saat ini, pemerintah tengah membahas formulasi terbaik agar koperasi ini bisa berjalan optimal," jelas Rico.
PPDI menyambut baik program tersebut, namun berharap implementasinya tidak tumpang tindih dengan program desa yang sudah berjalan, seperti Dana Desa.
"Kami berharap program ini bisa benar-benar meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Selama ini, Dana Desa sudah sangat membantu, jadi jika ada program baru, sebaiknya juga diikuti dengan tambahan dana atau fresh money agar berjalan efektif," pungkas Rico.
Audiensi ini menjadi langkah strategis PPDI dalam memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa serta mendorong kebijakan yang mendukung kemandirian desa di Indonesia.
Baca Juga Berita Sebelumnya: