Dero.desa.id - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Dero melaksanakan acara pisah sambut yang di kemas secara sederhana di pendopo Kantor Desa Dero pada, Jum'at (17/2) pagi.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan baru dari Kementrian Sosial terkait wilayah kerja yang disesuaikan dengan domisili, dengan harapan akan meningkatkan kinerja pendampingan PKH dan lebih dekat dalam melayani masyarakat yang tidak mampu.
Rumsyah, yang sekitar 3,5 tahun menjadi pendamping PKH desa Dero ini mengatakan sebenarnya berat meninggalkan desa dero,
"Saya pribadi dari hati yang paling dalam sebenarnya berat huntuk meninggalkan Desa Dero, karena selama ini kerja sama atau koordinasi dengan pemerintah desa dero juga sangat baik dan juga dengan masyarakatnya, tapi bagaimana lagi ini memang aturan baru dari kementerian sosial, kita harus ikuti" Ucap Rumsyah sambil menghela nafas panjang.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Arum panggilan akrabnya menyampaikan permintaan maaf pada semua semua yang hadir, "Saya juga minta maaf khususnya pada bapak Kepala Desa Dero beserta perangkatnya dan umumnya pada masyarakat desa dero, bila mana selama menjadi pendamping PKH di desa dero ada tingkah laku ataupun ucapan yang tidak berkenan pada semuanya,"terang Arum
Sementara di tempat yang sama, Kepala Desa Dero Ariyadi mengatakan ucapan selamat datang dan selamat bergabung kepada pendamping PKH yang baru di desa dero
“Semoga pendamping PKH yang baru bisa menjalankan tugas dan amanah dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Der, Dan bagi Mbak Arum yang pindah ke tempat yang baru, selamat dan sukses di tempat yang baru,” kata dia.
Perlu di ketahui untuk pendamping PKH yang lama Rumsyah di pindah di Kecamatan Geneng karena di domisilinya di juga di wilayah Kecamatan Geneng, dan sebagai penggantinya adalah Alifin dari Desa Krompol Kecamatan Bringin.
Turut hadir dalam kegiatan pisah sambut yang di kemas secara sederhana ini, Kepala Desa Dero Ariyadi, Sekdes Dero , Sukiman dan semua perangkat desa Dero.
Baca Juga Berita Sebelumnya :