SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA DERO KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR . INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DI DESA DERO DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINNYA.

Artikel

Penting! Ini Dia Sumber-sumber Anggaran Desa

03 April 2023 04:37:02  Suparno Wo Thekle  6.399 Kali Dibaca  Berita Desa

Dero.desa.id -Dana Desa merupakan salah satu sumber pemasukan utama bagi tiap-tiap desa. Namun, tahukah sebenarnya pos-pos anggaran desa ini berasal dari mana saja?

Berdasarkan Pasal 72 UU Nomor 6 Tahun 2014 jo. Perppu Nomor 1 Tahun 2020, desa memiliki beberapa sumber pendapatan. Beberapa sumber pendapatan desa tersebut antara lain Pendapatan Asli Desa (PAD), alokasi APBN, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, hibah dan sumbangan, serta Dana Desa itu sendiri.

Baca Juga: 

Perlu diketahui, Pendapatan Asli Desa (PAD) adalah sumber pendapatan yang diperoleh desa dari berbagai hal, termasuk kekayaan dan aset desa yang digunakan oleh pihak ketiga dengan perjanjian tertentu. Perjanjian tersebut bisa meliputi sewa, kontrak, pinjam pakai dari perusahaan baik BUMN maupun BUMD atau swasta. 

Sedangkan Dana Desa sendiri, menurut Pasal 1 angka 2 PP Nomor 60 Tahun 2014 jo. PP Nomor 8 Tahun 2016, adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa.

Nantinya Dana Desa ini akan ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dapat digunakan langsung untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. 

Aokasi Dana Desa ini akan dilakukan oleh pemerintah untuk desa dengan beberapa pertimbangan tertentu, antara lain jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. Untuk besarannya sendiri minimal 10�ri dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus.

Dana Desa biasanya diprioritaskan untuk beberapa hal berikut: pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa seperti wirausaha dan perluasan skala ekonomi masyarakat desa melalui desa-desa wisata.

Sumber: wargadesa.vom

Baca Juga Berita Sebelumnya: 

<marquee style="color:red"><direction="left" width="100%" height="15px"><font size="4"><b>TERIMA KASIH SUDAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI. SEMOGA BERMANFAAT !! KRITIK DAN SARAN SELALU KAMI HARAPKAN UNTUK PERKEMBANGAN WEBSITE DAN JUGA DESA DERO YANG LEBIH BAIK MELALUI KOLOM KOMENTAR.</b></font></direction="left"></marquee>

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Komentar

 Arsip Artikel

 Facebook

 Pemerintah Desa

 WhatsApp Center Desa Dero

 class= ,

 Statistik

 Sinergi Program

DTKS Tentang OpenSID
LAPOR Kemendesa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Waduk Pondok KM 03
Desa : Dero
Kecamatan : Bringin
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63285
Telepon : 0
Email : dero@ngawikab.id

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2.112
    Kemarin:13.641
    Total Pengunjung:4.336.073
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.118.193.28
    Browser:Mozilla 5.0