Dero.desa.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, menggelar musyawarah desa (Musdes) pada Kamis (2/11/2023) di Pendopo Kantor Desa.
Musdes ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.
Musdes dihadiri oleh Camat Bringin yang di wakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Bringin, Pendamping Desa Kecamatan, Kepala Desa Dero beserta perangkatnya, ketua BPD beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa désa Dero, TP PKK Desa Dero beserta kader PKK, Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dero, Ariyadi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir. Ia menjelaskan bahwa musdes ini merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.
"Saya berharap dengan adanya musdes ini, kita dapat membahas dan menyepakati perubahan APBDes 2023 secara transparan dan akuntabel," kata Kades Dero.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bringin, Junaidi, mengatakan bahwa perubahan APBDes 2023 dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Ia menjelaskan, intensif ketua RT/RW ada kenaikan 100 ribu selama 4 bulan terakhir.
"Kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa kepada ketua RT/RW yang telah bekerja keras dalam melayani masyarakat," kata Junaidi.
Junaidi juga berharap agar musdes ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kemajuan Desa Dero.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Dero, Rohmad, mengatakan bahwa BPD siap mendukung penuh pelaksanaan musdes ini. Ia menjelaskan bahwa BPD akan mengawal proses pembahasan dan pengesahan perubahan APBDes 2023 agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"BPD akan memberikan saran dan masukan kepada pemerintah desa agar perubahan APBDes 2023 dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata Rohmad.
Pada akhir musdes, peserta musdes menyepakati perubahan APBDes 2023. Perubahan APBDes ini ditandatangani oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa.
Baca Juga Berita Sebelumnya: