Dero.desa.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah umumkan jadwal pembukaan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 yaitu mulai 11 hingga 20 Desember 2023.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon anggota KPPS juga perlu memahami dan mempersiapkan persyaratan KPPS Pemilu 2024 yang telah ditentukan. Untuk persyaratan, jadwal dan tahapan seleksi KPPS sebagai berikut:
Persyaratan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan Pasal 35 PKPU No. 8 Tahun 2022, persyaratan untuk menjadi anggota KPPS meliputi:
- Warga negara Indonesia;
- Berusia paling rendah 17 tahun sampai dengan 55 tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;
Baca Juga:
Jadwal dan Tahapan Seleksi KPPS Pemilu 2024
Masih merujuk Keputusan KPU Nomor 1669, rangkaian jadwal dan tahapan seleksi KPPS Pemilu 2024 dimulai ketika pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 11 Desember 2023 dan akan berakhir pada 20 Januari 2024 saat pelantikan anggota KPPS yang dinyatakan lulus seleksi.
Berikut ini adalah jadwal dan tahapan seleksi KPPS Pemilu 2024 lengkap:
- 11 – 15 Desember 2023: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
- 11 – 20 Desember 2023: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
- 11 – 22 Desember 2023: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
- 23 – 25 Desember 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS
- 23 – 28 Desember 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
- 29 – 30 Desember 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
- 24 Januari 2024: Penetapan anggota KPPS
- 25 Januari 2024: Pelantikan anggota KPPS
Perlu di ketahui KPPS merupakan salah satu kunci sukses Pemilu 2024. KPU mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS.
Baca Juga Berita Sebelumnya:
Unduh Lampiran:
Jadwal Pembentukan dan Persyaratan KPPS