SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA DERO KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR . INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DI DESA DERO DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINNYA.

Artikel

Pemdes Dero Komitmen Pertahankan Lunas PBB P2 Sebelum Jatuh Tempo

17 Februari 2023 00:18:18  Suparno Wo Thekle  429 Kali Dibaca  Berita Desa

Dero.desa.id - Selama ini Pemerintah Desa Dero Kecamatan Bringin memiliki kebiasaan selalu lunas dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu, setiap tahun desa dero selalu tercatat di Pemerintah Kecamatan Bringin sebagai Desa yang lunas pajak sebelum jatuh tempo. 

Kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo ini rupanya menjadi semangat sendiri bagi Kepala Desa Dero, Ariyadi bersama dengan Perangkat Desa terutama 4 Kepala Dusun di Desa Dero yang merupakan petugas pemungut pajak di Desa Dero. Hal tersebut terlihat saat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh pemerintah Desa Dero ke pemungut pajak di Kantor Desa Dero. Kamis (16/02) siang. 

“Selama ini kami Pemerintah Desa Dero terutama 4 Kepala Dusun yang merupakan petugas pemungut pajak desa dero sudah bekomitmen lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu, kami siap untuk mempertahankan kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo tersebut,” kata Kepala Desa Dero saat di temui dero.desa.id

Ariyadi menerangkan untuk mewujudkan kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo ini pihaknya berkoordinasi dengan semua perangkat desa terutama kepada kepala dusun untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar pajak.

Kepala Desa yang akrab disapa Mas Ari ini, juga menambahkan dengan semangat dari para Kepala Dusun di Desa Dero terang Ariyadi, pihaknya sangat optimis bisa lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo di tahun 2023. Dimana SPPT tahun 2023 dari 4 dusun desa di Dero mencapai 2274 lembar dengan total baku sebesar Rp.83.647.484,-.

Baca Juga:

“Yang jelas kita rutin melakukan koordinasi dengan para perangkat desa agar selalu mengingatkan masyarakat di dusun atau lingkungannya supaya sadar akan kewajibannya dalam membayar PBB P2,” terangnya.

Lebih lanjut Ariyadi mengajak kepada masyarakat supaya membayar pajak PBB P2 sebelum jatuh tempo atau tepat waktu saat SPPT diberikan oleh petugas. Ketika SPPT sudah diterima maka harapanya bisa segera dibayar. “Apalagi sekarang sudah banyak sekali kemudahan yang diberikan,” tegasnya.

Ariyadi mengharapkan agar kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo untuk Desa Dero bisa dipertahankan. Kalau bisa sebelum jatuh tempo sudah terbayarkan semua. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bisa meningkat.

“Masyarakat harus tahu bahwa program pembangunan sumber dananya salah satunya berasal dari pajak yang sudah dibayarkan masyarakat. Jadi masyarakat membayar pajak dan dikembalikan lagi untuk program pembangunan,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Sebelumnya:

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Komentar

 Arsip Artikel

 Facebook

 Pemerintah Desa

 WhatsApp Center Desa Dero

 class= ,

 Statistik

 Sinergi Program

DTKS Tentang OpenSID
LAPOR Kemendesa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Waduk Pondok KM 03
Desa : Dero
Kecamatan : Bringin
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63285
Telepon : 0
Email : dero@ngawikab.id

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:591
    Kemarin:13.641
    Total Pengunjung:4.334.552
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.217.237.169
    Browser:Mozilla 5.0