Dero.desa.id - Selama ini Pemerintah Desa Dero Kecamatan Bringin memiliki kebiasaan selalu lunas dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu, setiap tahun desa dero selalu tercatat di Pemerintah Kecamatan Bringin sebagai Desa yang lunas pajak sebelum jatuh tempo.
Kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo ini rupanya menjadi semangat sendiri bagi Kepala Desa Dero, Ariyadi bersama dengan Perangkat Desa terutama 4 Kepala Dusun di Desa Dero yang merupakan petugas pemungut pajak di Desa Dero. Hal tersebut terlihat saat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh pemerintah Desa Dero ke pemungut pajak di Kantor Desa Dero. Kamis (16/02) siang.
“Selama ini kami Pemerintah Desa Dero terutama 4 Kepala Dusun yang merupakan petugas pemungut pajak desa dero sudah bekomitmen lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu, kami siap untuk mempertahankan kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo tersebut,” kata Kepala Desa Dero saat di temui dero.desa.id
Ariyadi menerangkan untuk mewujudkan kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo ini pihaknya berkoordinasi dengan semua perangkat desa terutama kepada kepala dusun untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar pajak.
Kepala Desa yang akrab disapa Mas Ari ini, juga menambahkan dengan semangat dari para Kepala Dusun di Desa Dero terang Ariyadi, pihaknya sangat optimis bisa lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo di tahun 2023. Dimana SPPT tahun 2023 dari 4 dusun desa di Dero mencapai 2274 lembar dengan total baku sebesar Rp.83.647.484,-.
Baca Juga:
“Yang jelas kita rutin melakukan koordinasi dengan para perangkat desa agar selalu mengingatkan masyarakat di dusun atau lingkungannya supaya sadar akan kewajibannya dalam membayar PBB P2,” terangnya.
Lebih lanjut Ariyadi mengajak kepada masyarakat supaya membayar pajak PBB P2 sebelum jatuh tempo atau tepat waktu saat SPPT diberikan oleh petugas. Ketika SPPT sudah diterima maka harapanya bisa segera dibayar. “Apalagi sekarang sudah banyak sekali kemudahan yang diberikan,” tegasnya.
Ariyadi mengharapkan agar kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo untuk Desa Dero bisa dipertahankan. Kalau bisa sebelum jatuh tempo sudah terbayarkan semua. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bisa meningkat.
“Masyarakat harus tahu bahwa program pembangunan sumber dananya salah satunya berasal dari pajak yang sudah dibayarkan masyarakat. Jadi masyarakat membayar pajak dan dikembalikan lagi untuk program pembangunan,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Sebelumnya: