Dero.desa.id - Pemerintah Desa Dero melaksanakan musyarawah desa (Musdes ) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022 bertempat di aula kantor desa dero pada Senin ( 06/03) pagi.
Acara di hadiri oleh Sektretaris Kecamatan Bringin, Kasi DPMD Bringin, Kepala Desa Dero beserta perangkat desa dero, BPD dan anggota, Ketua RT dan RW serta tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan juga tokoh masyarakat desa dero.
Acara dibuka oleh pembawa acara , dibuka dengan penyampaian susunan acara dan di teruskan menyanyikan lagu Kebangsaan Lagu Indonesia Raya.
Berita Terkait:
Dalam sambutannya Ketua BPD Desa Dero, Rohmad yang sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwasanya musyawarah ini merupakan musyawarah yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya, dimana ada kewajiban Kepala Desa untuk mempertanggungjawabkan keuangan pemerintahan desa kepada masyarakat dalam bentuk laporan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes tahun sebelumnya.
Sementara dalam sambutannya Kepala Desa Dero, Ariyadi, menyampaikan laporan keuangan kepada perwakilan masyarakat, diharapkan transparansi ini juga dapat sampai kepada masyarakat secara luas.
Selanjutnya Kepala Desa memaparkan laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2022 secara terinci dan gamblang. Diharapkan Laporan pertanggungjawaban hari ini dapat dicermati secara seksama.
Setelah menyampaikan laporan, karena laporan dapat di terima oleh perwakilan masyarakat dan di setujui oleh BPD selanjutnya kepala desa menyerahkan Laporan Hasil kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2022, yang selanjutnya BPD menetapkan memutuskan dan menandatangani Berita acara Musyawarah tersebut.
Baca Juga Berita Sebelumnya: