Dero.desa.id - Personel Polsek Bringin, Aipda Eko Budi Prasetyo, melakukan monitoring pemasangan bendera di Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Rabu (02/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, Aipda Eko Budi Prasetyo memberikan imbauan kepada warga agar pemasangan bendera dilakukan dengan baik dan benar. Tiang bendera, baik yang terbuat dari kayu maupun bambu, harus lurus dan dipasang di tempat yang tepat. Jangan memasang bendera di pohon atau tiang listrik.
"Pemasangan bendera merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada negara. Oleh karena itu, kita harus memasangnya dengan baik dan benar," kata Aipda Eko Budi Prasetyo.
Kepala Desa Dero, Ariyadi, mengapresiasi langkah Polsek Bringin dalam melakukan monitoring pemasangan bendera. Ia berharap, dengan adanya monitoring ini, warga dapat lebih tertib dalam memasang bendera.
"Kami berterima kasih kepada Polsek Bringin yang telah melakukan monitoring pemasangan bendera. Kami berharap, dengan adanya monitoring ini, warga dapat lebih tertib dalam memasang bendera," kata Ariyadi.
Aipda Eko Budi Prasetyo juga mengingatkan warga agar tidak memasang bendera yang sudah lusuh atau robek. Bendera yang sudah lusuh atau robek harus diganti dengan bendera yang baru.
"Jangan memasang bendera yang sudah lusuh atau robek. Bendera yang sudah lusuh atau robek harus diganti dengan bendera yang baru,hal tersebut agar tidak melanggar larangan sesuai dengan pasal 24 UU NO 24 TAHUN 2009 tentang Bendera,Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan " kata Aipda Eko Budi Prasetyo.
Pemasangan bendera yang baik dan benar merupakan bentuk penghormatan kepada negara. Oleh karena itu, kita harus memasangnya dengan baik dan benar.
Baca Juga Berita Sebelumnya: