SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA DERO KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR . INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DI DESA DERO DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINNYA.

Artikel

Pengabdian Pamong Desa: Teladan dari Punakawan

14 Januari 2024 23:49:12  Suparno Wo Thekle  937 Kali Dibaca  Berita Desa

Dero.desa.id - Pamong desa, sebutan untuk orang yang bekerja atau melaksanakan kinerja pemerintah desa, terdiri dari kepala desa dan perangkat desa. Mereka bertugas untuk melayani masyarakat desa, baik yang bersifat administratif maupun non-administratif.

Dalam menjalankan tugasnya, pamong desa sering kali bersinggungan dengan masyarakat dengan berbagai macam karakter dan latar belakang. Mereka harus siap melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan surat menyurat, penyelesaian masalah sosial, pembangunan desa, dan sebagainya.

Di sinilah nilai-nilai pengabdian harus melekat pada jiwa pamong desa. Pengabdian adalah suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan tanpa mengharapkan imbalan atau balasan.

Karakter pengabdian tersebut dapat kita pelajari dari tokoh pewayangan yang disebut punakawan. Tokoh punakawan terdiri dari Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong. Mereka selalu setia melayani dan mengabdi kepada raja, tanpa mengharap imbalan.

Punakawan juga dikenal sebagai tokoh yang sederhana dan memahami karakter orang lain. Hal ini sangat penting untuk dimiliki oleh pamong desa, agar mereka dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sejak tahun 2015, pemerintah desa mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat. Dana desa ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk untuk membiayai gaji perangkat desa.

Dengan adanya dana desa, apakah pamong desa masih dapat dikatakan sebagai pengabdi?

Secara materi, pamong desa sudah tidak lagi bekerja tanpa imbalan. Mereka mendapatkan gaji setiap bulannya. Namun, pengabdian tidak hanya dilihat dari materi.

Pengabdian juga dapat dilihat dari kerja keras, keikhlasan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat. Pamong desa harus selalu siap melayani masyarakat, tanpa mengenal waktu.

Pengabdian juga dapat dilihat dari pengorbanan waktu dan tenaga. Pamong desa sering kali bekerja di luar jam kerja, untuk menyelesaikan berbagai keperluan masyarakat.

Oleh karena itu, pamong desa tetap dapat dikatakan sebagai pengabdi, meskipun mereka sudah mendapatkan gaji. Pengabdian pamong desa tidak hanya dilihat dari materi, tetapi juga dari kerja keras, keikhlasan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

Pengabdian pamong desa adalah suatu hal yang sangat berharga. Mereka telah memberikan dedikasi dan pengabdian mereka kepada masyarakat desa, tanpa mengharapkan imbalan. Pengabdian mereka telah memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.

Baca Juga Berita Sebelumnya:

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Komentar

 Arsip Artikel

 Facebook

 Pemerintah Desa

 WhatsApp Center Desa Dero

 class= ,

 Statistik

 Sinergi Program

DTKS Tentang OpenSID
LAPOR Kemendesa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Waduk Pondok KM 03
Desa : Dero
Kecamatan : Bringin
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63285
Telepon : 0
Email : dero@ngawikab.id

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:12.145
    Kemarin:13.733
    Total Pengunjung:4.332.465
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.145.50
    Browser:Mozilla 5.0