SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA DERO KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR . INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DI DESA DERO DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINNYA.

Artikel

Mengenal Warna Surat Suara dan Jenis Keperuntukannya Dalam Pemilu 2024

29 Januari 2024 23:47:31  Suparno Wo Thekle  4.113 Kali Dibaca  Kabar Pemilu dan Pilkada 2024

Dero.desa.id - Pemungutan suara Pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak lama lagi. Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dalam lima pemilihan sekaligus dalam Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari mendatang.

Pemilu Serentak 2024 dihelat bersamaan antara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Salah satu yang paling penting dari setiap penyelenggaraan Pemilu adalah keberadaan surat suara. Karena dilakukan serentak, maka terdapat lima surat suara untuk capres-cawapres hingga caleg pada Pemilu 2024.

Masing-masing lima surat suara ini, mempunyai ciri-ciri yang menjadi penandanya. Tanda itu dapat dikenali dari warna surat suara tersebut.

Agar tidak salah menggunakan surat suara Pemilu 2024, masyarakat harus mengenali masing-masing surat suara dan kegunaannya. Berikut lima surat suara Pemilu 2024.

1. Pilpres

Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres ditandai dengan berwarna abu-abu. Surat suara ini untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

2. DPR RI

Surat Suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditandai dengan berwarna kuning. 

3. Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI

Surat suara untuk memilih anggota DPD ditandai dengan berwarna merah. Surat suara ini menjadi instrumen penting pemilihan wakil rakyat di daerah.

4. DPRD Provinsi

Surat suara untuk memilih DPRD Provinsi ditandai dengan warna biru. 

5. DPRD Kabupaten atau Kota

Surat suara untuk DPRD kabupaten atau kota ditandai dengan warna hijau. 

Itulah ciri atau tanda lima macam surat suara yang akan dicoblos pada Pemilu 14 Februari 2024. Semoga bermanfaat.

Ayoooo!!! Datang ke TPS tanggal 14 Februari 2024. JANGAN SAMPAI GOLPUT !!!

Baca Juga Berita Sebelumnya:

Junaidi tamba
11 Februari 2024 14:36:13
Cek dpps
Lerius Wenda
30 Januari 2024 10:01:41
Cek DPT
Lerius wenda
30 Januari 2024 10:00:35
Cek DPT

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Komentar

 Arsip Artikel

 Facebook

 Pemerintah Desa

 WhatsApp Center Desa Dero

 class= ,

 Statistik

 Sinergi Program

DTKS Tentang OpenSID
LAPOR Kemendesa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Waduk Pondok KM 03
Desa : Dero
Kecamatan : Bringin
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63285
Telepon : 0
Email : dero@ngawikab.id

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2.591
    Kemarin:8.805
    Total Pengunjung:5.968.892
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.138.139.225
    Browser:Mozilla 5.0