Dero.desa.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Dero secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di pendopo kantor desa Dero pada Jumat pagi (23/05), dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Camat Bringin Supriyadi, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi, Kepala Desa Dero Ariyadi beserta perangkatnya, Ketua BPD Dero dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa Dero, pendamping lokal desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dero, Ariyadi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah pusat. “Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah bentuk nyata kami dalam melaksanakan amanat Inpres No. 9 Tahun 2025. Koperasi ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Dero,” ujarnya.
Senada dengan itu, Camat Bringin Supriyadi memberikan apresiasi atas inisiatif Pemdes Dero. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjalankan program strategis nasional. “Koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga alat pemberdayaan masyarakat. Saya berharap koperasi ini mampu mandiri dan memberikan manfaat jangka panjang,” ungkapnya.
Yanu, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi, juga turut memberikan penjelasan mengenai peran strategis koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kami siap memberikan pendampingan dan pelatihan. Harapannya, koperasi ini bisa menjadi contoh bagi desa lain di wilayah Ngawi,” tuturnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembentukan struktur pengurus Koperasi Merah Putih, dipimpin oleh Ketua BPD Dero selaku pemimpin rapat. Proses ini menandai langkah awal dimulainya operasional koperasi yang diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi warga Desa Dero.
Baca Juga Berita Sebelumnya: