Artikel Terkini
-
Dero.desa.id - Kebanyakan dari kita belum paham apa itu Pemerintah Desa dan Pemerintahan Desa, memang kedua istilah tersebut sekilas hampir mirip
Sehingga banyak yang menggunakan istilah tersebut dalam susunan kalimat yang kurang tepat, karena dianggap mempunyai arti yang sama
Walaupun sekilas terlihat sama, tetapi istilah tersebut mempunyai makna atau arti yang berbeda
Sebelum membahas perbedaan antara Pemerintah Desa dan Pemerintahan Desa, admin akan sedikit berbagai hal seputar Desa
Dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ...
-
Apa itu Indeks Desa Membangun (IDM) ?
Indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.
Adakah Landasan Hukumnya ?
Undang - Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun
Apa Tujuan Indeks Desa Membangun (IDM) ?
Menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa;
Menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.
Apa yang dimaksud dengan Status Kemajuan ...
-
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pada Bab XII pasal 94, disebutkan bahwa:
(1) Desa mendayagunakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
(2) Lembaga kemasyarakatan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa.
(3) Lembaga kemasyarakatan Desa bertugas melakukan ...
-
Silahkan klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
Visi dan Misi
Pemerintah Desa
Badan Permusyawaratan Desa
...
-
Dero.desa.id -
Kantor Desa Dero
Alamat : Jalan Raya Waduk Pondok KM 03
Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi Jawa Timur Indonesia
Hubungi WhatsApp Center Desa Dero di Bawah ini :
Email : pemdesdero22@gmail.com
Kode Pos 63285 ...
-
Dero.desa.id - Badan Permusyawaratan Desa merupakan unsur penting dalam Pemerintahan Desa selain Pemerintah Desa.
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU 6/2014) Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Pengaturan mengenai Badan Permusyawaratan Desa dapat dilihat dalam UU 6/2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang ...
-
Dero.desa.id - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LPMD
Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
Melaksanakan dan
Mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPMD
Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada ...