SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA DERO KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR . INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DI DESA DERO DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINNYA.

Artikel

Tingkatkan Pelayanan, Pemerintah Kecamatan Bringin Sosialisasikan Perbup Ngawi No 192 Tahun 2022,

23 Februari 2023 15:01:05  Suparno Wo Thekle  430 Kali Dibaca  Berita Desa

Dero.desa.id - Guna meningkatkan efektivitas pelayanan pada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Bringin melaksanakan Sosialisasi Perbup Ngawi kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa di sepuluh Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi

Kegiatan tersebut adalah Sosialisasi Perbup Ngawi No 192 Tahun 2022 tentang pakaian dinas, hari kerja dan jam kerja serta cuti bagi kepala desa dan perangkat desa yang sudah di jadwalkan sebelumnya oleh Pemerintah Kecamatan Bringin.

Di Desa Dero kegiatan tersebut digelar di Aula Pertemuan Kantor Desa Desa Dero dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Dero pada Kamis (23/02) pagi.

Hadir pada sosialisasi tersebut Sekretaris Camat Bringin, Agus Arif Faridi, Kasi Pelayanan Umum Pemerintahan Kecamatan Bringin, Kepala Desa Dero berserta seluruh perangkat desa dero.

Baca Juga:

Dalam sambutannya kepala desa dero, Ariyadi menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Bringin,

" Kami selaku kepala desa dan jajaran perangkat desa dero sangat berterimakasih dengan adanya sosialisasi ini,"ucap Ariyadi

Lanjut Ariyadi,"jadi dengan adanya perbub ini kita selaku pelayan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam bekerja sebagai abdi masyarakat untuk selalu melayani masyarakat,"ujarnya

Kepala Desa yang sudah menjabat 2 kali periode ini juga mengharapkan, agar perangkat desa Dero lebih disiplin lagi dan tulus mengabdi kepada masyarakat 

"Jadi walaupun sebelum Perbup itu di terbitkan, kita sudah terbiasa dengan kinerja pulang jam setengah 2, tapi saya mengharapkan kepada rekan - rekan perangkat desa tidak terpaku pada jam kerja tersebut, karena kita apalagi kepala dusun sejak dulu melayani masyarakat 24 jam, karena itu merupakan Kearifan Lokal Desa yang harus di pahami oleh semua perangkat desa,"harap Ariyadi 

Sementara dalam arahannya sekaligus pemberi materi Perbup tersebut Sektretaris Kecamatan Bringin, Agus Arif Faridi mengatakan bahwa perlunya dilaksanakan sosialisasi ini agar para kepala desa dan perangkat desa lebih meningkatkan efektivitas pelayanan pada masyarakat, karena perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat di Pemerintah Desa. 

Diharapkan para kepala desa dan perangkat desa dapat berperan aktif dalam melaksanakan Peraturan Bupati tersebut.

Karena posisinya sebagai ujung tombak pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga segala bentuk aturan penerapan dalam melayani masyarakat dapat lebih efektif.

Baca Juga Berita Sebelumnya:

 

Unduh Lampiran:
Perbup Ngawi No 192 Tahun 2022

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Komentar

 Arsip Artikel

 Facebook

 Pemerintah Desa

 WhatsApp Center Desa Dero

 class= ,

 Statistik

 Sinergi Program

DTKS Tentang OpenSID
LAPOR Kemendesa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Waduk Pondok KM 03
Desa : Dero
Kecamatan : Bringin
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63285
Telepon : 0
Email : dero@ngawikab.id

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:7.108
    Kemarin:14.021
    Total Pengunjung:4.367.865
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.158.124
    Browser:Mozilla 5.0