DERO.DESA.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi merilis data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bulan Oktober atau bulan kesepuluh tahun 2021.
Hal itu mendasar surat DPMD Kabupaten Ngawi Nomor 140/11.2169/404.112/2021 perihal penyaluran BLT Desa bulan Kesebelas Tahun Anggaran 2021.
Dalam surat itu disebutkan, 7.108 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 213 desa di wilayah Kabupaten Ngawi akan menerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut. Penyaluran dijadwalkan berlangsung 15 – 19 November 2021.
Untuk itu, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, S.IP memerintahkan jajaran camat se-Kabupaten Ngawi mempersiapkan mekanisme penyaluran sebagai berikut:
- Melakukan koordinasi dengan Bank Jatim Kantor Cabang/Unit/Kas setempat untuk menentukan jadwal dan lokasi penyaluran BLT Desa yang tidak terfokus pada satu titik tempat dengan mempertimbangkan keadaan kondisi wilayah di desa;
- Membuat jadwal penyaluran BLT Desa dengan tembusan kepada DPMD dan Bank Jatim serta menginformasikan kepada Desa untuk menghadirkan KPM penyaluran BLT Desa didampingi perangkat desa yang membidangi;
- Memberitahukan kepada desa sebelum penyaluran BLT Desa untuk verifikasi/cek KPM penerima BLT Desa dipastikan tidak boleh dobel bantuan;
- Melaksanakan pengetatan aktivitas penyaluran BLT Desa wajib menerapkan protokol kesehatan dengan penggunaan masker secara benar dan konsisten, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang serta menjaga jarak;
- Menugaskan pejabat/staf dari kecamatan untuk mendampingi penyaluran BLT Desa; dan Memfasiliasi penyampaian laporan realisasi penyaluran BLT Desa dari Pemerintah Desa selanjutnya dikirimDPMD paling lambat tanggal 23 November 2021.
Selengkapnya Download di sini