SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA DERO KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR . INI ADALAH RUANG MEDIA INFORMASI DESA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. JANGAN LUPA SELALU IKUTI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL KAMI UNTUK UPDATE INFORMASI DALAM PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DI DESA DERO DAN INFORMASI ATAU BERITA LAINNYA.

Artikel

Surat Edaran Setkab Dan Mendagri Tentang Larangan Buka Bersama Bagi Pejabat Dan ASN

25 Maret 2023 23:43:57  Suparno Wo Thekle  1.022 Kali Dibaca  Berita Nasional

Dero.desa.id - Surat Edaran Mendagri Tentang Larangan Buka Bersama bagi Pejabat dan ASN tertuang dalam SE Mendagri Nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Isi Surat Edaran Mendagri Tentang Larangan Buka Bersama bagi Pejabat dan ASN menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023, perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19 mengingat saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi, juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara, diminta kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di Instansi Perangkat Daerah.

Sedangkan Isi Surat Edaran Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 Tentang Larangan Buka Bersama bagi Pejabat dan ASN menyatakan bahwa bersama Surat ini dengan hormat disampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Marot 2023, sebagai berikut:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, palaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Selengkapnya berikut salinan Surat Edaran Setkab Dan Mendagri Tentang Larangan Buka Bersama. KLIK DISINI 

Demikian informasi tentang Salinnan Surat Setkab dan Surat Edaran Mendagri pdf Tentang Larangan Buka Bersama bagi Pejabat dan ASN. Semoga ada manfaatnya.

Baca Juga Berita Sebelumnya: 

Unduh Lampiran:
Surat Edaran Setkab Dan Mendagri Tentang Larangan Buka Bersama

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Komentar

 Arsip Artikel

 Facebook

 Pemerintah Desa

 WhatsApp Center Desa Dero

 class= ,

 Statistik

 Sinergi Program

DTKS Tentang OpenSID
LAPOR Kemendesa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Waduk Pondok KM 03
Desa : Dero
Kecamatan : Bringin
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63285
Telepon : 0
Email : dero@ngawikab.id

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:8.244
    Kemarin:13.733
    Total Pengunjung:4.328.564
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.23.92.64
    Browser:Mozilla 5.0