Dero.desa.id - Dalam upaya untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi mengumumkan jadwal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Triwulan Kedua atau bulan keempat sampai dengan bulan keenam. Dalam surat nomor 400.102.4/38 1404.312/2023 yang ditujukan kepada seluruh Sdr. Camat se-Kabupaten Ngawi, disampaikan beberapa informasi penting terkait penyaluran BLT Desa.
Pertama, penyaluran BLT Desa untuk bulan keempat sampai dengan bulan keenam akan dilaksanakan pada tanggal 7-21 Juni 2023. Kepala Desa diminta untuk menyampaikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa kepada Bank Jatim Kantor Cabang/Unit/Kas setempat guna pembuatan rekening Virtual Account (VA).
Kedua, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga mengharapkan kerjasama dengan Bank Jatim untuk menentukan jadwal dan lokasi penyaluran BLT Desa yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Jika ada kendala yang mengakibatkan Desa tidak dapat melaksanakan penyaluran sesuai jadwal, Desa diwajibkan memberitahukan kepada Bank Jatim agar penjadwalan ulang dapat dilakukan.
Selanjutnya, Kepala Desa diminta untuk melakukan pendampingan selama penyaluran BLT Desa guna memastikan tidak ada pemotongan terhadap penerimaan BLT Desa. Dalam hal ini, pejabat atau staf dari kecamatan akan ditugaskan untuk mendampingi penyaluran tersebut.
Terakhir, Pemerintah Desa diminta untuk menyampaikan laporan realisasi penyaluran BLT Desa dalam bentuk file PDF yang akan dikirim melalui WhatsApp kepada Saudara Kasdanto (0853-3690-4518) paling lambat tanggal 30 Juni 2023.
Surat Pemberitahuan dari DPMD Ngawi
Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, S.IP, juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Ngawi, Wakil Bupati Ngawi selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (TKPKD), dan Pemimpin Bank Jatim Cabang Ngawi.
Diharapkan dengan adanya pengumuman ini, penyaluran BLT Desa dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Ngawi.
Baca Juga Berita Sebelumnya :