Dero.desa.id - Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pemerintah pusat telah memberikan cuti bersama selama tujuh hari pada 19 sampai 25 April 2023 pada setiap instansi pemerintahan. Namun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi memutuskan untuk tetap membuka pelayanan masyarakat dengan waktu operasional terbatas pada tanggal 19, 20, 24, dan 25 April 2023 dari pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Tujuan masih dibukanya kantor Disdukcapil pada hari tersebut adalah sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang biasanya membutuhkan data-data kependudukan pada saat mudik lebaran.
Baca Juga:
Ketika mereka pulang kampung, waktu yang tersedia untuk mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil sangat terbatas. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya pelayanan khusus untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan kependudukan dan catatan sipi
Dengan membuka layanan pada saat cuti bersama lebaran, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi menunggu setelah masa libur lebaran berakhir untuk mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil mereka. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi menjamin bahwa seluruh pelayanan yang diberikan pada saat cuti bersama lebaran akan sama dengan pelayanan yang diberikan pada hari-hari biasa.
Baca Juga Berita Sebelumnya:
<marquee style="color:red"><direction="left" width="100%" height="15px"><font size="4"><b>TERIMA KASIH SUDAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI. SEMOGA BERMANFAAT !! KRITIK DAN SARAN SELALU KAMI HARAPKAN UNTUK PERKEMBANGAN WEBSITE DAN JUGA DESA DERO YANG LEBIH BAIK MELALUI KOLOM KOMENTAR.</b></font></direction="left"></marquee>