Dero.desa.id - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023.
Penyaluran BLT DBHCHT ini dilakukan di Pendopo Kantor Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Rabu (20/12).
Penyaluran BLT DBHCHT ini menyasar 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Dero. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Dero, Ariyadi, Alifin selaku SDM PKH Desa Dero, dan sejumlah perangkat desa berserta 10 KPM.
Dalam sambutannya, Alifin selaku SDM PKH Desa Dero menjelaskan bahwa BLT DBHCHT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.
"BLT DBHCHT ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Ngawi kepada masyarakat kurang mampu. Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar KPM," kata Alifin.
Senada dengan Alifin, Kepala Desa Dero, Ariyadi, juga menyampaikan apresiasi atas penyaluran BLT DBHCHT ini. Ia berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi KPM dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas penyaluran BLT DBHCHT ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi KPM dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ariyadi.
Ramidi sedang menerima BLT
Sementara itu, salah satu KPM, Ramidi (67), mengaku sangat bersyukur menerima bantuan BLT DBHCHT ini. Ia mengatakan, bantuan ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras, minyak goreng, dan kebutuhan lainnya.
"Saya sangat bersyukur menerima bantuan BLT DBHCHT ini. Bantuan ini akan saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Ramidi.
Ramidi berharap, bantuan BLT DBHCHT ini dapat terus disalurkan di tahun-tahun mendatang. Ia juga berharap, pemerintah dapat memberikan bantuan lainnya bagi masyarakat kurang mampu.
"Semoga bantuan BLT DBHCHT ini dapat terus disalurkan di tahun-tahun mendatang. Saya juga berharap, pemerintah dapat memberikan bantuan lainnya bagi masyarakat kurang mampu," Pungkas Ramidi.
Baca Juga Berita Sebelumnya: