Dero.desa.id - Pemerintah Kabupaten Ngawi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Desa Terintegrasi (Srigati) pada 3 Februari Tahun 2022. Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Ngawi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi.
Aplikasi Srigati dibangun dengan menggunakan teknologi informasi terkini, sehingga memiliki berbagai keunggulan dibandingkan dengan sistem administrasi desa konvensional. Beberapa keunggulan tersebut antara lain:
Efisiensi: Aplikasi Srigati dapat membantu Pemerintah Desa dalam mengelola administrasi secara lebih efisien.
Hal ini dikarenakan aplikasi ini dapat menyimpan dan mengelola data secara terpusat, sehingga tidak perlu dilakukan secara manual.
Akurasi: Aplikasi Srigati dapat menghasilkan data yang lebih akurat dibandingkan dengan sistem konvensional. Hal ini dikarenakan aplikasi ini menggunakan sistem database yang terintegrasi, sehingga risiko kesalahan data dapat diminimalisir.
Transparansi: Aplikasi Srigati dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan administrasi desa. Hal ini dikarenakan aplikasi ini dapat digunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.
Aplikasi Srigati memiliki berbagai fitur yang dapat membantu Pemerintah Desa dalam mengelola administrasi, mulai dari penyimpanan data, penyampaian informasi, hingga layanan administrasi secara digital.
Fitur-fitur tersebut antara lain:
Fitur Data Desa: Fitur ini dapat digunakan untuk menyimpan berbagai data desa, seperti data penduduk, data tanah, data aset desa, dan data lainnya.
Fitur Penyampaian Informasi: Fitur ini dapat digunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, seperti informasi pembangunan desa, informasi kegiatan desa, dan informasi lainnya.
Fitur Layanan Administrasi Digital: Fitur ini dapat digunakan untuk memberikan layanan administrasi secara digital, seperti layanan surat menyurat, layanan pembuatan KTP, layanan pembuatan KK, dan layanan lainnya.
Fitur Layanan Mandiri: Fitur ini dapat digunakan untuk memberikan layanan mandiri kepada masyarakat, seperti layanan pembayaran pajak, layanan pembayaran retribusi, dan layanan lainnya.
Dengan penggunaan aplikasi Srigati, Pemerintah Desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, aplikasi ini juga dapat membantu Pemerintah Desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang modern dan transparan.
Baca Juga Berita Sebelumnya:
cepriyadi |
---|
27 April 2024 02:51:35 balikan saldo dana saya yang sah |